SUKABUMI – Kecelakaan kereta api (KA) kembali terjadi di Kota Sukabumi. Kali ini, J (40) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kampung Cijangkar RT4/10 Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, diduga nekat bunuh diri dengan cara menabrakkan dirinya saat kereta api melintas pada Rabu malam (24/11).
Kepala Seksi Humas Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, insiden terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, saat itu ada salah seorang saksi yang melihat ada orang yang tidur di rel kereta api.
“Jadi sekira pukul 22.55 WIB, ada saksi sedang membersihkan burung melihat ke arah rel kereta, korban yang pada saat itu sudah dalam keadaan tidur posisi telungkup di rel kereta,” kata Astuti kepada wartawan, Kamis (25/11).
Sontak melihat korban yang tidur di rel kereta api ini, lanjut Astuti, saksi sempat berteriak agar korban tidak tidur di rel kereta api.
Namun, terikan tersebut tidak diindahkannya hingga tiba-tiba datang kereta api sampai terjadi kecelakaan.
“Kereta dari arah cianjur datang, saksi sempat meneriaki korban untuk segera keluar dari rel kereta tapi korban seperti tidak memperdulikan teriakan saksi, sehingga terjadilah kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Setelah terjadi kecelakaan, sambung Astuti, saksi langsung meminta tolong dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar.
“Setelah mendapatkan laporan anggota langsung meluncur ke lokasi kejadian,” ucapnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kecelakaan kereta api tersebut. “Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui penyebabnya,” pungkasnya. (bam)






