Heboh Tol Bocimi Selesai Usai lebaran, BPN : Mohon Maaf, Penlok Pembebasan Lahannya Terhenti

DIGEBER : Salah satu alat berat jenis exavator saat melakukan pembersihan material untuk pembangunan Tol Bocimi Seksi III, tepatnya di sekitaran jalan alternatif Nagrak, tepatnya di Kampung Jelegong, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (15/03). (FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)
DIGEBER : Salah satu alat berat jenis exavator saat melakukan pembersihan material untuk pembangunan Tol Bocimi Seksi III, tepatnya di sekitaran jalan alternatif Nagrak, tepatnya di Kampung Jelegong, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (15/03). (FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono membuat heboh, bagaimana tidak Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat dengan exit Tol Cibolang disebut selesai seusai lebaran 2024 tidak berdasarkan fakta dilapangan.

Bagaimana tidak, jalur Tol Bocimi Seksi 3 ini, kini masih dalam proses pembersihan material. Bahkan, progres pembabasan lahan untuk pembangunan jalan tol seksi 3 tersebut, belum selesai 100 persen. Lantaran, penetapan lokasi (Penlok) untuk pembangunan jalan tol tersebut, sudah berakhir sejak 7 Oktober 2023 lalu dan hingga saat ini belum diperpanjang.

Bacaan Lainnya

“Iya, sampai bulan sekarang (Maret 2024), Penlok untuk pembebasan lahan Tol Bocimi Seksi III, belum terbit. Nah, makanya tidak ada kegiatan-kegiatan apapun atau di stop dulu. Seperti aktivitas UGR atau uang ganti rugi lahan dan lainnya,” kata Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Agraria Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Sukabumi, Enang Sutriyadi kepada Radar Sukabumi pada Jumat (15/03).

Ketika disinggung mengenai ramainya pernyataan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, terkait jalan Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat dengan exit Tol Cibolang, direncanakan akan diresmikan setelah Lebaran 2024. Enang mengaku, tidak bisa menjawab apapun.

“Iya, mohon maaf untuk masalah itu saya tidak tahu yah. Tapi, kalau untuk pembebasan lahan memang tidak ada sejak Penlok itu habis sampai sekarang. Namun, demikian kalau untuk persoalan pembangunan fisik. Nah, itu berada di kewenangan PUPR,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Nagrak, Adang Sutianda mengatakan, di wilayah Kecamatan Nagarak, Kabupaten Sukabumi ini, terdapat dua desa yang akan terlintasi oleh pembangunan Tol Bocimi Seksi III. Yakni, Desa Cisarua dan Desa Belakambang.

“Jumlah total panjang lahan yang akan dibangun Jalan Tol Bocimi di Kecamatan Nagarak itu, ada sekitar 6 kilometer. Nah, terdiri dari 5 kilometer di Desa Cisarua dan 1 kilometer lainnya di Desa Balekambang,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *