Saat ini, lahan 6 kilometer yang berada di wilayah Desa Balekambang dan Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak tersebut, tengah dilakukan land clearing atau pembersihan lahan.
“Iya, sekarang baru memasuki sekitar jalan alternatif Nagrak, tepatnya di Kampung Jelegong, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Bahkan, sebagian besar area lahan perkebunan dan persawahan di wilayah kami sudah dilakukan cut and fill dengan sejumlah alat berat berupa excavator,” tandasnya.
Dari semua lahan yang akan dijadikan untuk pembangunan Tol Bocimi Seksi III ini, jelas Adang, aktivitas pembersihan lahannya saat ini telah didominasi oleh lahan kebun yang merupakan tanah hak milik. Meski demikian, pihaknya mengaku belum mengetahui secara jelas terkait persoalan pembebasan lahannya. Sebab, masalah tersebut ditangani oleh Camat Nagrak sebelum dirinya.
“Iya, saya menjabat sebagai Camat Nagrak itu, sejak Juni 2023 lalu. Nah, saat saya ke sini, lahan itu sudah digarap oleh jalan tol. Berarti sudah tidak ada permasalahan di lapangan. Bahkan, laporan dari lapangan pembebasan lahan pun sudah dibayarkan kepada warga sebagai pemilik lahan,” pungkasnya. (den/d)