Gurita Pungli di PT GSI, Satu Pelaku Diamankan

PEMERIKSAAN : Anjar Arifin (30) bersama istrinya saat melaporkan aksi pungli pencaker di PT GSI Cikembar ke Mapolsek Cikembar, Kamis (28/11).

Sementara itu, korban pungli, Anjar Arifin (30) mengaku rela memberikan uang cash sebesar Rp10 juta kepada pelaku, lantaran berjanji akan memasukan kerja ke PT GSI Cikembar.

“Saya sudah berulang kali membuat lamaran kerja ke PT GSI Cikembar. Namun, hingga saat ini tidak ada panggilan. Iya (karena ingin kerja), akhirnya saya didampingi istri terpaksa memberikan uang itu kepada pelaku OK di depan Kantor Desa Bojongraharja pada Oktober 2018 lalu,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Saat melakukan transaksi, pihaknya percaya kepada pelaku selain karena putra daerah, juga mengaku mempunyai kenalan orang dalam perusahaan yang bisa memasukan korban.

“Iya, awalnya saya yakin pelaku itu bisa memasukan saya bekerja disana. Apalagi saat proses transaksi uang untuk jaminan masuk kerja di PT GSI Cikembar, menggunakan kwitansi yang ditandatangi di atas materai,” timpalnya.

Sebelum melaporkan aksi pungli tersebut ke pihak kepolisian, korban mengaku telah bersabar kepada pelaku OK untuk segera menyerahkan uang yang dijadikan jaminan untuk masuk bekerja di PT GSI Cikembar.

Namun, setelah satu tahun lebih, pelaku tidak kunjung memberikan uang tersebut. “Saya sudah berulang kali mempertanyakan kapan saya bisa bekerja. Ia selalu menjawab belum ada lowongan pekerjaan di PT GSI Cikembar.

Sementara ketika di tanya kapan uang dikembalikan, ia selalu berberlit-belit. Padahal, uang itu saya dapat dari pinjaman bank. Bahkan, sekarang juga masih terus saya bayar melalui cicilan bulanan,” pungkasnya. (den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *