Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti lainnya. Kini, pelaku saat ini sudah berada di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolsek Cikembar untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami baru melakukan pemeriksaan korban dan saksi saja. Sementara pelaku saat ini masih belum bisa dimintai keterangan. Iya, pelaku itu orangnya tertutup dan ketika kami tanya selalu berbelit-belit. Nanti setelah selesai pemeriksaan saksi dan terlapor, akan kita introgasi pelaku ini,” tandasnya.
Pihaknya menduga, saat ini masih banyak warga lain yang menjadi korban pungli pencaker di perusahaan yang memproduksi sepatu itu. Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh warga bila menjadi korban, diharapkan segera mendatangi dan membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Cikembar.
“Sekarang baru ada satu orang yang membuat laporan ke sini. Nanti, akan kita kembangkan lagi perkaranya. Saya yakin masih ada korban lainnya yang belum melapor ke Mapolsek Cikembar,” timpalnya.
Aksi pungli seperti ini, lanjut I Djubade, sangat meresahkan dan merugikan warga Sukabumi. Untuk itu, pihaknya akan mengusut sampai tuntas. Bahkan bila pungli ini ada hubungannya dengan pihak perusahaan, maka jajaran Sat Reskrim Polsek Cikembar akan memanggil dan memintai keterangan ke PT GSI Cikembar.
“Berdasarkan pengakuan dari terlapor, pelaku ini tidak tanggung-tanggung meminta uang kepada korban dengan jumlah yang banyak. Seperti korban yang membuat laporan sekarang, pelaku telah meminta uang cash sebesar Rp10 juta,” imbuhnya.