Gurita Pungli di PT GSI, Satu Pelaku Diamankan

PEMERIKSAAN : Anjar Arifin (30) bersama istrinya saat melaporkan aksi pungli pencaker di PT GSI Cikembar ke Mapolsek Cikembar, Kamis (28/11).

SUKABUMI – Pungutan liar (pungli) para pencari kerja (pencaker) di Sukabumi masih bergentayangan. Sasaran empuk yang sering terjadi adalah pencaker di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar.

Kamis (28/11), Polsek Cikembar, Resort Sukabumi, meringkus seorang terduga pelaku pungli di lingkungan PT GSI. Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, pelaku diketahui berinisal OK (40) asal warga Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.

Bacaan Lainnya

Ia dicokok jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Cikembar setelah mendapatkan laporan dari korban pungli yang bernama Anjar Arifin (30) asal Kampung Cantayan, RT 4/1, Desa/Kecamatan Cicantayan.

Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi mengatakan, sebelum panangkapan, korban telah sebelumnya sudah memposting di media sosoal melalui akun Facebook pribadinya. Postingan korban menyita perhatian semua elemen. Bahkan, viral sampai ribuan komentar.

“Sebenarnya dari awal korban tidak membuat laporan ke Polsek Cikembar. Namun, kita berinisiatif melakukan komunikasi dengan korban melalui chatingan di Facebook.

Setelah itu, kita menghubungi korban dan dimintai untuk datang ke Mapolsek Cikembar untuk melakukan klarifikasi terkait postingan di media sosial itu,” jelas I Djubaedi kepada Radar Sukabumi, Kamis (28/11).

Pihak kepolisian pun menyarankan kepada korban agar membuat laporan secara resmi tekait dugaan pungli pencaker di PT GSI I Cikembar tersebut.

“Setelah korban melapor, kami langsung melakukan penyelidikan lebih dalam dan memburu terduga pelaku itu. Alhamdulillah tidak lama setelah itu, kami berhasil menciduk pelaku di rumah kediamannya, tanpa perlawanan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *