“Jadi, memang setelah kita tinjau ke lapangan, ada sekitar 80 persen mayoritas warga di kampung ini bekerja memproduksi enye. Saat ini, Alhamdulillah warga semuanya sudah kembali beraktivitas seperti biasanya, karena warga disini memproduksi UMKM enye dan sudah kembali lagi pada kegiatan mereka sendiri,” ujarnya.
Selain memberikan santunan, sambung Iman, Polres Sukabumi juga telah melakukan imbauan dan edukasi kepada ratusan warga Kampung Margasari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, di lokus salah satu masjid yang ada di wilayah kampung tersebut.
“Pada pagi ini, kami mendapatkan perintah dari Pak Kapolres Sukabumi, untuk melaksanakan bhakti sosial kepada warga yang ramai menjadi tiktoker Sadbor yang diduga melakukan promosi judi online,” paparnya.
Pihaknya berharap, edukasi bahaya judi online ini, dapat diterima oleh masyarakat yang terdampak pasca diamankannya Sadbor Tiktoker. “Saat melakukan edukasi, kami juga melakukan dhuha sasarengan bersama warga dan warga sangat menyambut baik dan mita bergabung dengan tokoh agama dan MUI di sini,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua MUI Desa Bojongkembar, Ustadz Fadli Rizal kepada Radar Sukabumi mengatakan, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada institusi Kepolisian yang cepat tanggap dalam mengusut kasus dugaan promosi judi online di kampung tersebut.
“Selain itu, kegiatan edukasi dan santunan ini, juga kami yakini dapat memulihkan kembali nama baik warga di kampung ini, dan diharapkan kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini, dan saya sangat berharap kepada pihak kepolisian agar selalu memantau kampung ini,” kata Ustadz Fadli.






