Namun, apabila kondisinya semakin parah tidak menutup kemungkinan di Kabupaten Sukabumi bakal ada hotel yang merumahkan karyawannya seperti di daerah luar.
“Iya, kalau situasi tambah parah pasti kejadian merumahkan karyawan. Mudah-mudahan situasi semakin membaik sehingga tingkat hunian akan kembali membaik,
Kami selalu menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk lebih berhati-hati dalam mengantisipasi penyebaran corona ini,” pungkasnya. (Den/upi)
PERUSAHAAN DI KOTA DAN KABUPATEN SUKABUMI YANG MELAKUKAN PHK DAN MERUMAHKAN KARYAWAN
KABUPATEN SUKABUMI
1. PT Muara Tunggal (Garment) Kecamatan Cibadak
2. PT Busana Indah Global (Tekstil), Kecamatan Cibadak
3. PT Caldera (Arung Jeram dan Adventure) Kecamatan Cikidang
Tercatat sekitar 788 buruh di-PHK
KOTA SUKABUMI
Perusahaan i Karyawan yang Dirumahkan
1. PT Great Aparel Indonesia 356 orang
2. Hotel Santika 39 orang
3. Hotel Balcony 19 orang
4. CV Saga Multi Industri 34 orang
5. PT Universal Indonesia 3 orang
6. Ramayana 4 orang
7. Hotel Maxone 78 orang
8. Hotel Fres 7 orang
9. Wisma Kenanga 5 orang
10. PT Rusin SKB 230 orang
11. Matahari 63 orang
12. PT Supra Natami 30 orang
13. PT BIG Spring Panel 8 orang
14. Hotel Anugrah 19 orang
15. PT Graha Mitra Jaya 6 orang
JUMLAH: 901 orang