Gelombang PHK di Sukabumi Terus Berjalan

RADAR SUKABUMI – Merebaknya wabah virus corona atau Covid-19 di Sukabumi, sangat mempengaruhi dinamika masyarakat di Kabupaten dan Kota Sukabumi. Bahkan, sudah ribuan buruh di Kota dan Kabupaten Sukabumi yang telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ataupun dirumahkan, karena perusahaan lesu terdampak penyebaran virus corona.

Berdasarkan data yang tercatat di Bidang Penempatan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertanas) Kabupaten Sukabumi, sejak pandemi Covid -19, terdapat tiga perusahaan di wilayah Kabupaten Sukabumi yang telah melakukan PHK kepada para karyawannya.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, baru ada sekitar 788 buruh yang dilakukan PHK oleh perusahaannya. Data ini masih dinamis dan dimungkinkan jumlah buruh yang akan di-PHK ini akan bertambah,” jelas Kepala Bidang Penempatan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertanas) Kabupaten Sukabumi, Agus Ernawan kepada Radar Sukabumi, Selasa (14/4).

Ratusan buruh yang di-PHK ini, mereka merupakan pekerja di sejumlah perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Yakni, PT Muara Tunggal yang bergerak dalam bidang garment di Kecamatan Cibadak dan PT Busana Indah Global (tekstil) Kecamatan Cibadak dan PT Caldera, Kecamatan Cikidang begerak di bidang arung jeram dan adventure.

“Ratusan buruh ini, telah di-PHK karena pihak perusahaannya tidak bisa beraktivias maksimal akibat imbas dari mewabahnya Covid 19,” tandasnya.

Untuk mengantisipasi jumlah penganguran, maka ratusan buruh yang di-PHK akibat imbas dari Covid 19, mereka akan diberikan program padat karya dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. Seperti program memberikan kerja kepada ratusan buruh yang di-PHK itu.

“Rencananya, mereka akan diberikan kegiatan berupa permberdayaan masyarakat yang mengutamakan penyerapan banyak tenaga kerja untuk melesaikan suatu pekerjaan tertentu,” ujarnya.

Para buruh yang di-PHK ini, ujar Agus kepada Radar Sukabumi, selain akan diberikan program padat karya produktif, mereka juga akan diberikan bantuan padat karya produktif. Seperti usaha di sektor pertanian, pangan, peternakan, perikanan, holtikultura dan sektor industri.

Seorang buruh salah satu perusahaan garment yang berlokasi di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi saat menunjukan ratusan mesin jahit yang tidak beroprasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *