Gelombang PHK di Sukabumi Terus Berjalan

“Seperti bekerja di bidang pertanian jagung, cabai, peternakan sapi, ayam dan budidaya ikan lele, patin serta pembuatan batu bata dan pembuatan keramik,” paparnya.

Dampak pandemi Covid-19 kepada karyawan dan buruh di Kota Sukabumi rupanya semakin menjadi. Data terbaru, sebanyak 901 buruh dan karyawan dirumahkan oleh perusahaannya.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi, Didin Syafrudin menjelaskan, jumlah buruh dan karyawan yang terdampak Covid-19 di Kota Sukabumi terus meningkat.

“Ya, ada penambahan jumlah buruh dan karyawan yang dirumahkan, data yang kami terima sekitar 901 orang yang sudah dirumah dari bebragia sektor usaha,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Selasa (14/4).

Rata-rata, perusahaan dan pabrik yang merumahkan buruh dan karyawannya tersebut karena operasional pabrik terbatas. Seperti halnya, karena tidak ada bahan baku untuk produksi karena bahan bakunya didatangkan dari luar negeri.

“Seperti garmen misal, untuk ekspor keluar itu disaat seperti ini berkurang dan perusahaan lainya pun amat terdampak sehingga sepi dan terpaksa merumahkan karyawannya,” terang Didin.

Didin memastikan, antara pemberi kerja dan pekerja yang dirumahkan telah ada kesepkatan. Diantaranya, ketika situasi dan kondisi sudah membaik bakal mempekerjakannya kembali.

“Kalau seperti hotel, ketika sudah seperti sediakala para karyawannya akan ditarik kembali, kalau di pabrik ada yang sudah habis mas dikontrak dan lainnya,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masih lanjut Didin, sudah meminta data kepadanya tentang buruh atau karyawan yang terdampak Covid-19 di Kota Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *