BERITA UTAMA

Enam SKPD Didead-Line

×

Enam SKPD Didead-Line

Sebarkan artikel ini

Sekretaris monitoring dan evaluasi (monev) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Sukabumi Apriliana mengimbau agar enam intansi yang mendapatkan anggaran DBHCHT segera melaporkan progres kegiatannya sampai dengan bulan oktober lalu.

Pelaporan tersebut sangat penting guna mengukur tingkat pelaksanaan program.

Bank bjb Tandamata

Dengan demikian akan memudahkan untuk proses evaluasi, terutama mendeteksi segala indikator yang dimungkinkan untuk lebih ditingkatkan lagi dalam pencapaiannya.

“Ini segera memasuki akhir tahun, jadi kami selaku monev DBHCHT akan mudah untuk mengetahui mana saja yang sudah berjalan atau masih menyisakan kegiatan. Dengan evaluasi tersebut, segela kekurangan dalam penerapan kegiatan bisa segera teratasi,” katanya kepada Radar Sukabumi, kemarin (28/11).

Disebutkan Apriliana terdapat enam intansi yang menjalankan program DBHCHT, antara lain Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Diskopdagrin) dengan dana sebesar Rp141.500.000, RSUD Syamsudin Rp2.022.615.800, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) masing-maisng sebesar Rp110 juta dan terakhir adalah Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) sebesar Rp250 juta.

Secara keseluruhaN total anggaran DBHCHT untuk enam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ini mencapai Rp Rp4.175.194.000.

Apriliana mengatakan sejauh ini progres kegiatan DBHCHT sudah berjalan dengan baik di enam intansi tersebut, hal itu terbukti dengan ditambahnya anggaran tersebut setiap tahunya rata-rata sekitar 7%.

“Dana bagi hasil dari sektor ini hampir setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan,” ungkapnya.

Rencanannya untuk tahun 2018 mendatang akan ada penambahan satu instansi lagi yang akan menjalankan DBHCHT, yaitu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Namun pengalokasian dana untuk penambahan satu intansi tersebut akan bersumber dari APBD murni 2018. (cr11/d).