Empat Pelaku Pembunuh Supir Taksi Online Ditangkap, Ini Modus Pelaku Membunuh Korban

SUKABUMI— Empat pelaku kasus pembunuhan terhadap Mulud yang merupakan Supir Taksi Online Ditangkap tim gabungan Subdit III Dit Reskrimum Polda Jawa Barat dan Polres Sukabumi.

Keempat pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online masing-masing berinisial YAS, warga Gang Langgar, Jalan Merpati, Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. YAS ditangkap di Terminal Kampung Rambutan pada Minggu, 31 Desember 2017 sekitar pukul 01.45 WIB.

Bacaan Lainnya

Kemudian, tiga pelaku lainnya yakni IS (32), warga Kecamatan Cibadak, RM (30), dan UH. Kedua pelaku yang disebut terakhir warga Kecamatan Parungkuda. Keduanya ditangkap di sekitar Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan keterangan Polisi keempat pelaku menghabisi nyawa Mulud ketika berada di dalam mobil saat dalam perjalanan.

Baca :Innalillahi Mayat Sopir Grab Sudah Membusuk ditemukan di Kebun Karet

“Modus intinya, para tersangka ini ingin menguasai mobil Datsun Go milik korban. Untuk modusnya dengan cara memesan angkutan online dan dalam perjalanan korban dihabisi para tersangka,” kata Kapolres Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Nasriadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *