Adapun dapur yang mendapat SP1 yaitu SPPG Suryakencana, SPPG Kebonjati Cikole depan Dinas Kesehatan, SPPG Nanggeleng Kebonjengkol, serta SPPG Warudoyong 2. Dua di antaranya direkomendasikan untuk direlokasi, sementara dua lainnya diminta memperbaiki tata letak dapur sesuai ketentuan.
Andri menegaskan, Satgas MBG Kota Sukabumi hanya berperan melakukan monitoring pelayanan, sedangkan pengawasan teknis berada di tangan BGN. “Makanya ada SP1 karena tidak sesuai SOP. Setiap kegiatan harus sesuai standar operasional yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.(bam/d)






