Dugaan Prostitusi Terselubung di Kota Sukabumi Berkedok Sewa Kosan Perjam,Terbongkar

RAZIA: Sejumlah personel Satpol PP Kota Sukabumi saat melakukan Operasi Non Yustisi gabungan di wilayah kerjanya, Rabu (20/12).
RAZIA: Sejumlah personel Satpol PP Kota Sukabumi saat melakukan Operasi Non Yustisi gabungan di wilayah kerjanya, Rabu (20/12).

SUKABUMI — Dugaan adanya kegiatan Prostitusi Terselubung di Kota Sukabumi Berkedok Sewa Kosan Perjam Terbongkar, bahkan berdasarkan temuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi ditemukan beberapa kejanggalan.

Diantaranya, orang yang sebelumnya mengekos ke pemilik kosan kembali menawarkan kosannya kepada orang lain dengan tarif per jam.

Kepala Bidang Penegakan Perda Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, orang yang menyewa kosan kepada pemilik malah menyewakan lagi kepada orang lain.

“Dugaan kita yang ngekos ini menyewakan kosannya kepada orang lain dengan tarif per jam. Nah kita sedang telusuri apakah pemilik kosan tersebut mengetahui hal tersebut, soalnya kosan per jam tersebut ditawarkan di media sosial Facebook, “terang Sudrajat saat dihubungi Radar Sukabumi

“Soal adanya Prostitusi diwilayah tersebut kami juga masih terus mengembangkan. Meski ada banyak laporan masyarakat soal itu, kami harus memastikan kebenarannya, “jelasnya.

Bahkan berdasarkan laporan yang diterima, banyak pelajar usia sekolah yang masuk ke kosan tersebut. Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan dengan akan melakukan pemanggilan pemilik kosan tersebut.

“Pemilik apakah mengetahui soal itu, kita akan klarifikasi. Kalau terbukti dan tidak kooperatif maka kita sanksi sampai proses izinnya pun kita permasalahkan, “terangnya.

Saat ditanya soal unsur pidananya, dirinya juga belum bisa memastikan. Namun, ketika ada temuan banyak pelajar yang dibawah umur 17 tahun ditemukan sering ke kosan tersebut, maka bisa saja dilakukan pengusutan.

“Intinya kita bersama kepolisian akan mengembangkan kasus ini, jangan sampai Kota Sukabumi tidak kondusif, “tukasnya.

Sebelumnya, Sebanyak enam orang pasangan bukan suami istri, terciduk tengah berada di kos kosan saat petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi menggelar Operasi Non Yustisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Enam orang yang terjaring tidak sebagai pasangan suami istri ini tengah berada dalam satu kos atau kontrakan.

“Ya, kami menemukan ada enam orang yang merupakan bukan suami istri tengah berada di kosan,” ungkap Sudrajat kepada Radar Sukabumi, Rabu (20/12).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *