“Dalam aksinya, para pelaku membobol tembok samping rumah korban menggunakan alat berupa linggis dan obeng,” ujarnya.
Setelah menjebol tembok samping rumah korban, merela langsung menggasak atau membawa kabur sepeda motor milik korban. “Pada Senin (20/12) dini hari, kami bersama tim gabungan berhasil menangkap kawanan residivis spesialis ranmor ini,” paparnya.
Kedua pelaku diamankan dari dua tempat berbeda, satu diamankan di wilayah Kecamatan Surade dan Pelaku lain diamankan di wilayah Kecamatan Kalibunder.
“Selain menciduk pelaku, kami juga telah mengamankan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sejumlah senjata tajam berikut linggis dan peralatan lain yang dipakai saat mereka menjalankan aksinya. Kedua pelaku masih terus kami periksa untuk pengembangan kasusnya,” pungkasnya. (den/d)