“Besar harapan kami ini merupakan upacara PTDH yang terakhir di lingkungan Polres Sukabumi Kota.
Saya berharap, seluruh personel Polres Sukabumi Kota kedepannya, bisa melayani masyarakat dengan pelayanan prima, tanpa melanggar kode etik profesi, terlebih lagi melanggar aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam upacara PTDH yang dilakukan, kedua personel yang di PTDH tersebut tidak menghadiri upacara, dan hanya diwakilkan oleh foto masing-masing anggota yang mendapatkan sanksi PTDH tersebut.
Secara simbolis, Kapolres menuliskan PTDH pada foto kedua mantan personil Polres Sukabumi Kota tersebut,
‘’Menandakan mereka secara resmi bukanlah sebagai anggota Kepolisian kembali, serta agar menjadi pelajaran yang berharga bagi seluruh personel Kepolisian, khususnya yang berada di ruang lingkup Polres Sukabumi Kota,’’pungkasnya. (cr1/t)






