Dua Maling Motor di Kalapanunggal Sukabumi, Beraksi di Tiga Lokasi

Polsek Kalapanunggal
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku oleh Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi.

SUKABUMI – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AF (20) dan RW (21) tak berkutik saat diamankan jajaran Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi.

Keduanya diketahui telah beraksi di tiga lokasi, yakni di wilayah Kalapanunggal, Parakansalak, dan Cidahu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi, AKP Ferry Poloso mengatakan, dua maling motor tersebut diamankan pada Selasa (11/01) sekitar pukul 22:00 WIB.

Sebelumnya, Senin (10/01), korban warga Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, melaporkan ke Polsek telah kehilangan motor.

“Penangkapan dua pelaku itu berawal dari laporan korban pada hari Senin telah kehilangan satu unit kendaraan sepeda motor matic.

Keesokan harinta pada Selasa malam dua orang pelaku berhasil kami amankan beserta barang buktinya,” ujar Ferry dalam keterangannya, Kamis (13/01).

Dari keterangan para pelaku, sambung Ferry, mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga tempat perkara kejadian (TKP), yakni dua kali beraksi di wilayah Kalapanunggal, dua kali di wilayah Parakansalak, dan satu kali di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi.

“Adapun pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua orang pelaku di wilayah Kalapanunggal, yaitu satu unit sepeda motor matic Honda Beat Pop warna putih nopol F 4085 QX, tepatnya di Kampung Sinagar RT 014/005 Desa Gunung Endut. Kedua, satu unit sepeda motor Yamaha Nouvo warna biru di wilayah Desa Gunung Endut,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *