Dua Kelurahan di Kota Sukabumi Zona Merah Corona, Mungkinkah Menyebar?

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi telah mengonfirmasi bahwa kasus positif corona terjadi di dua kelurahan, yakni Karamat dan Sriwedari. Artinya, otomatis dua kelurahan tersebut berlabelkan zona merah Covid-19.

Juru Bicara Media Center Covid-19 Kota Sukabumi, dr Wahyu Handriana mengatakan, awal mula kasus positif Covid-19 terjadi di satu kelurahan saja yakni Kelurahan Karamat. Namun berdasarkan perkembangan kasus yang ada, terkonfirmasi kasus positif lainnya di kelurahan lain, yakni Kelurahan Sriwedari.

Bacaan Lainnya

“Ini berhubunbgan dengan lokasi tempat tinggal pasien-pasien yang terkonfirmasi tersebut sesuai dengan KTP yang ada di mereka. Kebetulan yang dua orang KTP nya di Sriwedari, mereka sama-sama bekerja di institusi negara tersebut sama sehingga mereka dimasukkan sesuai dengan KTP domisili,” kata Wahyu, Rabu (15/4/2020).

Untuk mencegah terjadinya penyebaran kasus positif ke kelurahan lain sekitar Karamat dan Sriwedari, kata Wahyu, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi mengoptimalkan upaya tracing terhadap pasien yang terkonfirmasi corona. Sasaran dari tracing adalah keluarga pasien dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien tersebut.

“Tracing ini adalah kegiatan surveilans kami yang melakukannya untuk meminimalisir penularan Covid-19. Sehingga setiap pasien yang terkontak dengan pasien Covid-19 akan dilakukan rapid test. Kalau ditemukan positif rapid test maka dilakukan swab,” papar Wahyu yang juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Sukabumi.

Lantas pertanyaannya, mungkinkah kasus ini menyebar ke kelurahan terdekat lainnya? Wahyu menegaskan potensi tersebut ada.

“Tidak menutup kemungkinan akan timbul juga pasien-pasien atau masyarakat yang terkonfirmasi positif di wilayah lain sesuai dengan KTP yang ada di wilayah Kota Sukabumi ataupun di luar wilayah terdekat institusi negara,” jawabnya.

Dia pun menjelaskan bahwa pada kasus pasien terkonfirmasi positif di Kota Sukabumi memang memiliki keterkaitan yang sama yakni bekerja di institusi negara yang terletak di Kecamatan Gunungpuyuh. Akan tetapi, para pasien memiliki rumah atau tinggal di luar dari institusi kerjanya.

“Itulah yang kami khawatirkan, sehingga kami dari Dinas Kesehatan melakukan pendataan terhadap keluarga yang terkoneksi institusi begara tersebut. Jadi kami sudah punya datanya, kita sudah tracing dari kemarin, kami sudah pemeriksaan rapid test. Ini yang jadi dasar bagi kami untuk melakukan swab berikutnya yang sampai ke-46 swab,” terang Wahyu.

Sebelumnya data Covid-19 yang dirilis hari ini, tanggal 15 April 2020 terjadi penambahan dua kasus positif dengan total menjadi 10 orang. Kesepuluh pasien ini memiliki kaitan yang sangat erat dengan institusi negara. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *