Diracun, Dibunuh, Dibakar

SUKABUMI – Kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana atau Dana (23), terus didalami pihak kepolisian. Selain menangkap tersangka utama Aulia Kesuma (35) otak pelaku pembunuhan sekaligus merupakan istrinya korban, polisi juga menangkap tersangka Giovanni Kelvin (25) yang tak lain adalah anak Aulia. Polisi juga menangkap tersangka S dan A yang merupakan eksekutor.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan, dua orang eksekutor ini dibekuk oleh jajaran Polda Metro Jaya di daerah Lampung. “Ya, dua eksekutor sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengetahui kronologis penangkapan dan data eksekutornya. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata Nasriadi saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin (27/8).

Bacaan Lainnya

Pihaknya akan memastikan kembali pengakuan dari AK dengan dua orang eksekutor untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. “Nanti kita akan menyamakan kembali dari keterangan AK dan eksekutor teresebut untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” tandasnya.

Selain itu, polisi mengungkap fakta baru mengenai kasus pembunuhan ini. Awalnya, kedua mayat ayah dan anak itu akan dibakar di kediamannya lantaran salah satu ruangan rumah Pupung terbakar. Keduanya, dieksekusi di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Jumat (23/8) malam. “Kami menduga kebakaran yang terjadi di ruangan korban itu sengaja dibakar seakan ke dua korban tewas terbakar di dalam rumah. Tapi, warga keburu berdatangan untuk memadamkan apinya,” imbuhnya.

Diduga karena skenario itu gagal, akhirnya Aulia bersama Giovanni Kelvin (25), pemuda yang diakuinya sebagai anak pada polisi, membawa kedua mayat korban ke Sukabumi dan membakarnya bersama mobil di kawasan Cidahu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *