Dinas-Dinas Mulai ‘Dirapihkan’

RADARSUKABUMI.com – Rencana Pemkab Sukabumi untuk memindahkan pusat perkantoran ke Palabuhanratu, nampaknya bukan isapan jempol belaka. Lahan seluas 23 hektare yang bersetatus hak guna pakai milik Pemkab Sukabumi, disiapkan untuk penataan pembangunan perkantoran yang kini masih ‘tercecer’.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, puluhan hektar lahan tersebut diwacanakan di bangun mulai 2020. Nantinya, dilahan tersebut akan dibangun perkantoran Pemkab dan belasan dinas.

Bacaan Lainnya

“Secara prinsipnya, lahan hak guna pakai yang akan di gunakan, sudah tidak ada masalah. Baik dari sisi persyaratan, maupun batas mana saja yang nantinya bakal terkena pembangunan perkantoran,” ujar Kepala Bidang Pertanahan di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, Havid ketika di sambangi di kantornya di jalan Pelabuhan II, kemarin (26/11).

Dalam wacana tersebut, pihaknya hanya mengawal batas-batas lahan milik Pemkab yang nantinya akan dipakai. Terkait detail luasan dan gambaran site plannya nanti akan di wacanakan untuk tata kelola kantor mana saja, semua ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi.

“Yang pasti, informasi akan adanya wacana pembangunan komplek perkantoran, memang bakal dilaksanakan. Namun untuk secara rincinya, bisa di sinkronkan ke dinas PU biar jelas,” katanya.

Masih kata Havid, luas lahan yang terkena tata kelola perkantoran Pemkab, mulai dari depan Lapang Cangehgar, Palabuanratu hingga luas lahan arah belakang Gor Venue Tinju. “Perihal status lahan, masuk ke sertifikat hak guna pakai. Untuk wacana tersebut, nantinya dilihat dinas mana saja yang membutuhkan kantor yang representatif demi pelayanan kepada masyrakat,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *