BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Dimulai, Material PLPR Harus Berizin

×

Dimulai, Material PLPR Harus Berizin

Sebarkan artikel ini

Karena hal itu, tak jarang mereka mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam pengawasan proyek ini. Pasalnya, meskipun material proyek dari tambang yang tak berizin, tapi sampai saat itu pihak kejaksaan terkesan membiarkan. Padahal, di area proyek tersebut, terdapat spanduk yang menyatakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi turut mengawasi berlangsungnya proyek PLPR itu.

Karena aturan dalam proyek ini harus berasal dari tambang yang berizin, mereka pun meminta supaya suplai material proyek dihentikan sementara dan Kejaksaan harus tegas kepada kontraktor dalam hal material proyek saat itu.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan ESDM Kabupaten Sukabumi, Adi Purnomo mengaku, jika memang material proyek itu berasal dari tambang yang belum mengantongi izin, maka dipastikan hal itu merupakan bentuk perbuatan yang melanggar dan harus segera ada tindakan. “Ya salah lah, itu sudah melanggar aturan,” tegasnya. (ren)