RADARSUKABUMI.com – Puluhan driver dan helper ekpedisi perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) mendatang PT Yuda Pratama Sejati yang berlokasi di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Kedatangan mereka, merupakan puncak kekesalan para driver dan helper karena diberhentikan secara sepihak oleh pihak perusahaan.
Kordinator Aksi, Andika mengungkapkan, aksi protes tersebut dilakukan secara spontan untuk meminta penjelasan dari pihak perusahaan terkait pemberhentian kerja.
“Aksi Ini adalah bentuk kekesalan kami secara sepontan karena kami bersama pihak perusahan sudah melakukan dua kali perundingan dan hasilnya tidak sesuai dengan aturan,” ujar koordinator aksi Andika kepada Wartawan dilokasi, Kamis (6/8/2020).
Kedatangannya juga untuk meminta hak-haknya serta meminta kepastian dan kejelasan terkait nasibnya.
Termasuk, meminta ijazah yang sebelumnya dititipkan kepada pihak perusahaan agar dikembalikan.
“Kami minta PHK sesuai undang-undang dan hak-hak kami terpenuhi, dan meminta ijazah kita kembalikan yang ditahan karena itu ijazah asli dan Kami ingin satu tahun per satu bulan gajih aja,” harapnya.






