Dalam proses pengamanan, polisi mendapati SP mengalami luka lebam di mata kiri dan bibir, diduga akibat pukulan warga sebelum diamankan. Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Asep JK (53), seorang nelayan, dan Budiman (48), seorang petani.
Kapolsek Taupick menegaskan, kasus ini bermula dari dugaan pencurian uang tunai Rp2,4 juta. Ia mengimbau masyarakat untuk menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. “Setiap permasalahan hukum sebaiknya diserahkan kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(ndi/d)





