BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Densus 88 Bekuk Dua dari Enam Terduga Teroris di Sukabumi

×

Densus 88 Bekuk Dua dari Enam Terduga Teroris di Sukabumi

Sebarkan artikel ini

“MG ini, telah ditangkap oleh tim Densus 88 sekira pukul 04.30 WIB di depan perumahan Permata Indah, Desa Bojong Raharja,” jelas
Seorang Ketua RT 3, Kampung Sampora, Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, Jujun kepada Radar Sukabumi.

Seorang yang terduga teroris ini, telah dicokok tim Densus, setelah dihadiahi timah panas dibagian kakinya. Hal tersebut, dilakukan karena MG dianggap melawan petugas saat melakukan penangkapan. Setelah dilumpuhkan, petugas langsung membawa MG ke Jakarta untuk proses pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Bank bjb Tandamata

“Tidak lama kemudian, setelah itu sekira pukul 06.00 WIB Tim gabungan Reskrim Polres Sukabumi dan Densus 88 langsung datang lagi ke sini dan melakukan olah TKP di lokasi kontrakan itu,” jelasnya.

Seorang pemilik kostan, Nandang Ari Kusumah (39) warga Kampung Cibodas, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar mengatakan, pihaknya mengetahui adanya penggeledahan tim Densus 88 di kontrakan miliknya tersebut, setelah pihak kepolisian memberitahukan, bahwa di lokasi tersebut akan dilakuka olah tempat kejadian perkara (TKP).