SUKABUMI — Proyek pembangunan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 berdampak langsung pada Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasir Kuwil di Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak. Sebanyak 260 makam harus direlokasi karena masuk dalam jalur trase tol.
Ketua Panitia Pemindahan Makam, Dadi, mengatakan proses relokasi telah dimulai sejak sepekan lalu dan ditargetkan rampung dalam dua minggu. Tiga lokasi pemakaman baru yang dipilih adalah TPU Pasir Kuwil, Leuwipeti, dan Nagrak Hilir—semuanya masih berada di wilayah desa yang sama.
“Kami bentuk 10 kelompok kerja, masing-masing bertugas memindahkan 26 makam. Setiap kelompok terdiri dari 10 orang,” jelas Dadi, Senin (07/07).
Informasi pemindahan telah disosialisasikan jauh hari melalui kepala dusun dan RT untuk menghindari kesalahpahaman. Penempatan kelompok kerja juga disesuaikan dengan wilayah kedusunan agar pelaksanaan lebih tertib.
Tokoh masyarakat sekaligus juru kunci makam, Bah Eman, turut dilibatkan dalam proses identifikasi dan pemindahan. Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, ia menjadi koordinator lapangan yang memastikan prosesi berjalan khidmat.
“Setelah menyelesaikan tugas kelompoknya, Bah Eman tetap membantu panitia hingga proses selesai,” tambah Dadi.






