Setiap makam mendapat alokasi anggaran Rp1,2 juta, terdiri dari uang kerohiman Rp200 ribu untuk keluarga, biaya penggalian Rp600 ribu, serta kebutuhan lain seperti batu nisan baru. Dana bersumber dari anggaran proyek tol dan disalurkan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Menariknya, beberapa jenazah ditemukan masih utuh meski telah dimakamkan puluhan tahun lalu.
“Seperti makam Pak Udin dan Bah Acim yang sudah lebih dari 50 tahun. Kain kafan masih terlihat utuh, dan kerangka lengkap,” ungkapnya.
Jenazah-jenazah tersebut dibungkus ulang dengan kain kafan baru dan dimakamkan secara layak di lokasi baru. Hingga kini, proses berjalan lancar tanpa kendala berarti. “Kami optimis seluruh pemindahan selesai tepat waktu,” pungkas Dadi. (den/d)






