Curi Kotak Amal di Kota Sukabumi, Terduga Pelaku Terekam CCTV

Pencuri-Kotak-Amal-Terekam-CCTV
Seorang pria diduga melakukan pencurian kotak amal Mesjid Attaqwa di gang Sadar Kampung Cipoho RT 04/05, kelurahan Cikondang, Rabu (21/12).

CITAMIANG – Pencurian kotak amal di Mesjid Attaqwa di Gang Sadar Kampung Cipoho RT 04/05, Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, terekam CCTV, Rabu (21/12). Aksi tersebut terbilang nekad, sebab dilakukan menjelang adzan Dzuhur atau sekitar pukul 11.30 WIB.

Seorang warga setempat, Gina (41) mengatakan, dari rekaman CCTV tampak seorang pria masuk ke dalam masjid dengan mengenakan kaos hitam berlengan pendek.

Bacaan Lainnya

Terduga pelaku tersebut terlihat santai saat menjalankan aksinya. Bahkan, dirinya tidak menyadari ada kamera tersembunyi yang sedang mengawasi gerak geriknya.

“Terlihat jelas wajah pelaku, bahkan fotonya sudah beredar di media sosial. Adapun isi kotak amal yang diambil diperkirakan sekitar Rp 100 ribu,” ujar Gina yang juga istri ketua DKM Mesjid Attaqwa, Rabu (21/12).

Gina menambahakan, aksi pencurian kotak amal ini baru pertama kali terjadi. Warga sekitar pun tidak mengenali pelaku tersebut. “Baru sekali terjadi, setelah melihat dari rekaman CCTV warga sini tidak ada yang mengenalinya,” katanya.

Ia menambahkan, pada hari Minggu 18 Desember 2022 lalu, ada orang yang mirip dengan wajah terduga pelaku mendatangi warung yang tidak jauh dari mesjid tersebut. Orang tersebut membeli rokok namun tidak membayarnya.

“Pas hari minggu ada yang beli rokok ke warung dekat mesjid ini, katanya wajahnya mirip dengan pelaku itu, dia juga tidak membayar, dikelabui si ibu warungnya,” sambungnya.

Lanjut Gina, setelah kejadian pencurian ini, dirinya dan warga akan lebih siaga, agar hal serupa tidak terjadi lagi.

“Kami akan lebih waspada dan hati-hati kepada orang asing yang tidak dikenal. Selain itu penyimpanan kotak amal akan lebih diamankan,” pungkasnya. (Cr4/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *