“Nah sekarang kalau sampai aturan tersebut disahkan bisa jadi okupansi hotel bisa turun derastis mungkin sampai ada pengurangan karyawan,” bebernya.
Arif menamabhakan, BPD PHRI Kota Sukabumi bakal segera melakukan audensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami akan melakukan audensi dengan DPRD dan pemerintah daerah terkait RKUHP tersebut,” pungkasnya. (bam/d)




