CDOB Kabupaten Sukabumi Utara Masih Sulit Terwujud

Kabupaten Sukabumi Utara

SUKABUMI – Gaung wacana pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (CDOB KSU) masih belum surut. Setelah sekian lama tak ada kabar, kini suaranya kembali terdengar.

Aktivis Presidium CDOB KSU, Wibowo HK mengaku, saat ini pihaknya tengah berupaya maksimal dan terus mengawal terkait rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara tersebut, agar segera terwujud.

Bacaan Lainnya

“Kalau kami tetap masih berharap bahwa pemekaran KSU ini bisa terwujud secepatnya. Karena, saat ini hanya tinggal menunggu moratorium saja.

Meski demikian, jangan sampai jadi euforia yang berlebihan bagi warga jika KSU ini segara terwujud,” ucapnya.

Untuk mewujudkan KSU, Aktivis Presidium CDOB KSU terus secara instensif melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat. Salah satunya, dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Secara pribadi saya masih tetap instens dengan Kemendagri yang mengurus SK tersebut. Hanya satu persoalnya kenapa hingga saat ini KSU itu belum terwujud, itu karena belum dicabutnya moratorium.

Walaupun Jawa Barat mengusulkan (pemekaran), tetapi itu baru tahap usulan. Karena jenjangnya pun tidak mudah.

Sebab, saya mengalami sejak tahun 2000 dan hingga sekarang sudah 20 tahun lebih berjuang untuk pemekaran KSU, itu belum terwujud,” paparnya.

Sebenarnya upaya untuk melakukan pemerkaran daerah di Jawa Barat itu, bukan hanya dilakukan oleh KSU saja, tetapi daerah lainnya pun sama.

Seperti halnya, Tasik, Indramayu, Cianjur atau Cipanas. Upaya tersebut hanya menjadi catatan dari pemerintah saja.

Tetapi yang kini menjadi domain adalah pemerintah pusat, hanya ada tiga daerah. Yakni, KSU, Bogor Barat dan Garut Selatan.

“Dari tiga daerah ini, kita secara intensif melakukan komunikasi dengan Kemendagrai. Kendalanya tinggal sedikit saja, yaitu moratorium.

Jadi finalnya itu, tinggal sedikit sebenarnya, moratorium dicabut, maka dapat dipastikan kita akan lebih dulu terwujud pemekarannya dan saya merasa yakin,” timpal Wibowo.

Ketika disinggung mengenai persiapan soal administrasi untuk pemekaran KSU ini, ia mengaku seluruh tahapan administrasi sudah dilakukan. Bahkan, kini prosesnya sudah mendekati kesempurnaan.

Bukan hanya itu, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi juga sudah menyiapkan kantor pemerintahan sementara CDOB KSU untuk kantor Bupati persiapan dan Setda yang di pusatkan di kantor Komplek BKPSDM di Jalan Raya Kadupugur, Cijalingan, Kecamatan Cicantayan.

Kantor pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi Utara juga sudah disiapkan berupa aset milik pemerintah daerah dengan seluas kurang lebih 10 hektare.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *