Catat, Polres Sukabumi Kota Larang Bakar Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru

Perayaan tahun baru
Perayaan tahun baru (Foto : Ilutrasi JawaPos.com)

“Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk menyambut tahun baru dengan kumpul bersama keluarga serta beribadah,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Astuti menegaskan, pemasangan spanduk tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. “Ya, khususnya menjelang pergantian tahun beberapa hari ke depan,” cetusnya.

Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat mengantisipasi gangguan keamanan. “Kami harap, situasi Kamtibmas menjelang tahun baru ini tetap kondusif, perayaaan tahun baru tidak berlebihan akan tetapi bisa merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga dan beribadah,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *