Tapi, meski proyek bandara ini belum terdata dalam RTRW, pembangunan akan dipastikan lancar jika didukung oleh kebijakan Gubernur terpilih nanti. “Apabila melihat kondisi seperti ini, berarti harus menunggu pelantikan Pak Gubernur yang rencananya akan digelar September 2018 mendatang.
Agar, surat rekomendasi terkait revisi RTRW yang mencantumkan bahwa di Cikembar akan ada pelaksanaan pembangunan bandara, bisa segera diterbitkan,” tandasnya.
Saat ini, pemprov sedang melakukan deteksi detail untuk menguji kelayakan soal lokasi. Hingga kini, estimasi untuk anggaran pembangunan dan pembebasan lahan pun masih dalam tahap penghitungan. “Tentu saja, sebelum dilakukan pembebasan lahan kita harus melakukan perencanaan terlebih dahulu. Diantaranya, melakukan study, biaya dan aturan mainnya,” beber Nining.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pembangunan Bandara Sukabumi bakal dipercepat oleh Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Kami terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar agar pembangunan ini bisa segera terlaksana,” katanya
Ia mengatakan, pembebasan lahan ditargetkan selesai tahun ini dan pembangunan diharapkan mulai awal 2019. Menurut dia, anggaran pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar sementara pembangunan fisik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kurang lebih Rp400 miliiar.
Lebih jauh Budi mengatakan target penyelesaian pembangunan bandara ini pada 2021 dan sudah bisa dioperasikan pada 2022. “Pembangunan ini perlu didukung semua pihak karena bagaimanapun juga semuanya untuk kepentingan warga khususnya masyarakat Sukabumi. Apalagi Presiden RI Joko Widodo sangat memperhatikan daerah ini,” tambahnya.(hnd/cr13/t)





