Bupati: Miskomunikasi, Tak Ada Biaya dalam Renovasi

BAKAL DITATA: Pasar Terminal Sukaraja di Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja bakal direnovasi supaya tidak terlihat kumuh.

Diberitakan sebelumnya, rencana renovasi kios di Pasar Terminal Sukaraja mendapat penolakan dari Forum Persatuan Warga Pasar Sukaraja (Forwapas). Mereka menilai, kios yang sekarang ini ditempati, masih layak digunakan. Sehingga mereka pun merasa, ada kepentingan dinas dibalik rencana renovasi ini.

Seperti diketahui, Pemda Kabupaten Sukabumi melalui DPKUKM melayangkan surat edaran terkait rencana pembongkaran kios dengan dalih renovasi. Padahal warga pasar merasa, kondisi kios masih layak digunakan dan juga Surat Hak Guna Pakai (SHGP) kios masih berlaku sampai 2036 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak setuju dengan rencana itu. Kios ini masih layak digunakan kok, kenapa ada rencana mau dibongkar dengan dalih renovasi,” ujar salah seorang pedagang Pasar Terminal Sukaraja, Dedi Abullatif (43), asal warga Kampung Cirangkong, RT 7/2, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, belum lama.

Sebagai bukti penolakan itu, Dedi mengaku telah menggelar deklarasi bersama warga pasar lainnya menolak rencana Pemda Kabupaten Sukabumi itu. Ia dan warga pasar lainnya menilai, Pemda dalam hal ini DPKUKM tidak komitmen dengan kesepakatan yang dibuat pada sesuai dengan SHGP pada tahun 2006 silam.

“Kami menilai rencana ini akan menguntungkan pihak tertentu. Pemda telah ingkar dari kesepakatan yang telah dibuat tahun lalu,” akunya.

Yang dikhawatirkan Dedi, bila renovasi tetap dilaksanakan, para pedagang tidak bisa menjalan aktivitasnya seperti biasa. Karena sampai saat ini, belum ada lahan yang akan dijadikan tempat penampungan sementara para pedagang.

“Kalau ini direnovasi, kami mau jualan di mana? Terus nanti juga pasti ada pembayaran, tentunya ini bagi kami sangat memberatkan dan membebani,” timpalnya.

Saat ini, lanjut Dedi, warga pasar sudah merasa gerah dengan rencana renovasi pasar Sukaraja ini. Warga merasa didzolimi dan ditindas pemerintah, karena sebelumnya tidak ada sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada warga pasar.

“Renovasi ini ada kepentingan dinas untuk mencari keuntungan dan terkesan memaksakan. Untuk itu, kami berharap rencana pembongkaran pasar ini tidak berlanjut. Karena bangunan kios dianggap masih layak untuk digunakan,” tandasnya. (Den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *