Marwan pun menyebutkan, Surat Hak Guna Pakai (SHGP) warga pasar Sukaraja ini masih berlaku lama. Namun renovasi ini dilakukan dengan tujuan supaya penataan pasar terlihat rapih dan tidak terkesan kumuh.
“Pemerintah itu niatnya baik, menata pasar ini supaya terlihat rapih dan tidak kumuh. Nanti pun dampaknya bukan pemerintah yang merasakan, tapi pedagang dan masyarakat yang akan menikmatinya,” jelasnya.
Marwan mengaku heran dengan adanya aksi penolakan warga pasar tersebut. Karena menurutnya, renovasi dilakukan untuk menata pasar supaya terlihat rapih dan tidak terlihat kumuh. Itu semua tentunya demi terciptanya suasana nyaman warga pasar dan masyarakat saat bertransaksi.
“Makanya saya heran, kenapa sampai ada penolakan itu. Mereka dapat informasi dari mana? Karena renovasi ini nantinya tidak akan membebani pedagang lagi, semua ditanggung pemerintah,” tegasnya.
Soal rencana pelaksanaan renovasi, Marwan mengaku belum mengetahuinya. Ia hanya menegaskan, anggaran yang digunakan untuk renovasi pasar Sukaraja ini dari bantuan keuangan pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Waktu dan anggarannya saya belum tahu, karena itu yang mengeluarkan pemerintah provinsi. Yang jelas, saya minta masyarakat jangan khawatir karena renovasi ini tidak akan membebani mereka, semua biaya ditanggung pemerintah,” pungkasnya.






