Setelah itu, ia langsung mendatangi kantor Desa Sukaraja untuk meminta bantuan agar anak alamarhumah dapat dipulangkan ke nenenknya yang tinggal di Sukabumi.
“Iya, kasian Sharido ini tinggal disana dengan teman alamarhumah. Terlebih lagi, anak itu memiliki penyakit bawaah dari lahir.
Iya, kalau otaknya normal, hanya saja jika ngomong ia selalu susah dan suaranya gak jelas. Jadi motoriknya kurang, kalau sensoriknya masih normal seperti anak pada umumnya.
Alhamdulilah, Pak Kadesnya sangat respon. Bahkan, saat itu juga Pak Kades langsung koordinasi dengan dinas terkait,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukaraja, Yusuf Kohar mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari tokoh pemuda dan ketua RW setempat, dirinya mengaku langsung melakukan komunikasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk membangun komunikasi dengan Dinas Sosial Bangka Belitung.
Ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya untuk memulangkan Sharido ke Sukabumi.
“Selain itu, kita juga berupaya melakukan swadaya, karena untuk kepulangan anak ini terkendala biaya. Iya, sudah terbayangkan anak berusia 9 tahun tinggal disana dengan orang lain atau teman ibu almarhum, meskipun anak itu tinggal disana tidak terlantar,” katanya.
Saat Sharido tinggal bersama teman almarhumah di Bangka Belitung, bocah tersebut selalu memanggil neneknya dan ingin pulang ke Sukabumi.






