BERITA UTAMA

Berlaku 1 April 2026, Pemerintah Resmi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

×

Berlaku 1 April 2026, Pemerintah Resmi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat mulai 1 April 2026, dengan potensi penghematan APBN hingga Rp6,2 triliun

JAKARTAPemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, penerapan WFH dilakukan melalui surat edaran (SE) MenpanRB dan SE Mendagri. “Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap Jumat,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3).

Bank bjb Tandamata

Selain ASN, pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk menerapkan WFH sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing usaha. Namun, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan ini, seperti layanan publik (kesehatan, keamanan, kebersihan) serta sektor strategis (industri, energi, air, bahan pokok, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan).

Di bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar jenjang dasar hingga menengah tetap berlangsung tatap muka lima hari dalam seminggu. Untuk pendidikan tinggi, khususnya semester empat ke atas, pelaksanaan menyesuaikan kebijakan kementerian terkait.