Berkunjung ke Hotel Wajib Swab Antigen

ILUSTRASI: Security Anugrah Hotel Sukabumi memberikan handsanitizer kepada tamu hotel. DOKUMENTASI/Radar Sukabumi

CIKOLE- Dalam upaya mengantisipasi pergerakan warga dari wilayah yang menerapkan PSBB masuk ke Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi bakal menyisir sejumlah hotel yang berada di wilayah Kota Sukabumi. “Nanti selama PSBB yang diberlakukan di sejumlah wilayah, kita akan melakukan pemeriksaan ke sejumlah hotel di Kota Sukabumi, “kata Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Pemeriksaan tersebut kata Fahmi, dilakukan untuk memastikan warga yang hendak menginap diwajibkan memiliki atau menunjukan surat pemeriksaan swab antigen.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin memastikan bahwa hotel di Kota Sukabumi mewajibkan tamu dari luar daerah harus memiliki surat swab antigen, serta bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.

Selain itu, Fahmi mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan peranan Gugus Tugas ditingkat RT/RW untuk mewaspadai kedatangan warga dari luar daerah, khususnya wilayah yang memberlakukan PSBB.

“Jadi apabila ada warga dari luar daerah yang hendak menginap diluar daerah, wajib melapor dan menujukan surat swab antigen ke RT/RW setempat,” jelasnya.

Fahmi menambahkan, terkait jam operasional selama sejumlah wilayah yang memberlakukan PSBB, akan dikoordiasikan terlebih dulu dengan Forkopimda Kota Sukabumi. “Kita akan berkoordinasi dulu dengan Forkominda,” pungaksnya. (Bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *