JAKARTA — Kota Sukabumi meraih insentif fiskal sebesar Rp5,5 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilannya menurunkan angka prevalensi stunting secara signifikan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Auditorium Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (12/11).
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki yang hadir bersama Kepala Dinas Kesehatan Ida Halimah menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa angka stunting di Sukabumi berhasil ditekan sebesar 7,2 persen, dari 26,4 persen menjadi 19,2 persen.
“Alhamdulillah, ini buah kerja keras seluruh jajaran, tenaga kesehatan, kader PKK dan Posyandu. Kami akan terus berupaya agar angka stunting turun di bawah 14 persen pada 2029,” ujar Ayep.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya menyebut penurunan stunting nasional sebagai capaian historis. Untuk pertama kalinya sejak 2013, angka stunting nasional turun di bawah 20 persen, yakni menjadi 19 persen pada 2024.
“Ini pencapaian besar, tapi kita masih punya pekerjaan rumah untuk mencapai target 14 persen di 2029,” kata Budi.
Kepala BKKBN Wihaji menambahkan, penurunan stunting telah menjadi prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, dari pusat hingga desa.
Wapres Gibran dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan menekan angka stunting adalah hasil kerja kolektif. Ia mengapresiasi daerah-daerah yang menunjukkan progres signifikan, termasuk Jawa Barat yang mencatat penurunan sebesar 5,8 persen.






