Bekas Petambangan Cibadak Disorot

RADARSUKABUMI.com, CIBADAK— Dampak kerusakan pertambangan pasir kuarsa di Kampung Bantarmuncang, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi mulai mendapatkan sorotan dari masyarakat, salah satunya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Barat, yang menyoroti bekas pertambangan pasir kuarsa tersebut.

Betapa tidak, kerusakan kawasan hutan eks pertambangan disebagian wilayah Sukabumi Utara sangat memprihatikan, dimana kondisi hutan yang seharusnya tetap hijau kini terlihat gundul tanpa ada upaya reboisasi yang dilakukan para pemilik pertambangan di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua GMNI Jawa Barat, Dewek Sapta Anugrah mengatakan, jika mengacu pada regulasi yang ada, bahwa upaya reboisasi dan penghijauan di kawasan eks pertambangan harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab para pemilik perusahaan kepada lingkungan dan masyarakat.

“Bila hal ini dibiarkan, maka tidak heran kedepan kerusakan lingkungan akan sangat dirasakan masyarakat akibat dampak dari kondisi ekologi yang seperti itu,” kata Dewek kepada koran ini, Kamis (20/12).

Sebab itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi perlu mengingatkan kepada para pemilik tambang di kawasan hutan utuk menjaga lingkungan setempat dan melakukan penghijauan kembali guna terjaga nya kondisi alam Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *