“Tidak hanya itu, pemerintah daerah melalui dinas perijinan dan penanaman modal terpadu perlu mempertegas proses perijinan yang di keluarkan apa bila ada investasi mengenai pertambangan sumber daya alam di kawasan Sukabumi,” tandasnya.
Karena menurutnya, hal itu terjadi akibat kompromi nya antara pihak pemerintah dan para pemilik modal. Untuk itu, perlu adanya pengawasan dan tindakan yang tegas dari Pemda agar tidak melulu bicara pertumbuhan ekonomi tapi menyampingkan persoalan lingkungan hidup.
“Hari ini kita sedang dihadapkan pada situasi lingkungan hidup yang semakin mengarah pada pengrusakan secara sistematis. Karena itu, pemerintah daerah perlu berkomitmen bagaimana menjaga dan menseriuskan issu lingkungan ini sebagai issu strategis dalam pengambilan kebijakan, agar tidak terjadi pengrusakan dimana-mana,” tandasnya.
Menyikapi hal tersebut, Camat Cibadak Lesto Rosadi mengaku, sejauh ini dirinya belum belum mengetahui lokasi bekas pertambangan tersebut. “Saya belum ke lokasi. Seharusnya memang ada reboisasi di bekas pertambangan tersebut. Saya segera akan melakukan pengecekan,” singkatnya. (bam/d)





