Berbohong, PT Mine Stone Diprotes Warga

RADARSUKABUMI.com, CIKEMBAR— Sejumlah warga Desa/Kecamatan Cikembar, kembali menggeruduk kantor PT. Mine Stone Global di Kampung Cikata, Desa/Kecamatan Cikembar, kemarin (20/12). Aksi tersebut, merupakan salah satu bentuk protes warga terhadap sikap perusahaan yang dinilai telah melanggar kesepakatan antara pihak perusahaan dan warga.

“Kedatangan kami ke sini. Karena, pihak perusahaan tidak menaati peraturan yang sudah disepakati bersama. Seperti, kesalahan dalam penyerapan tenaga kerja,” jelas Adi Dimyati (40) warga Kampung Cikate, Desa/Kecamatan Cikembar, kemarin (20/12).

Sebelum perusahaan beroperasi, sambung Adi, PT Mine Stone Global yang bergerak di bidang bata imitasi tersebut, telah berkomitmen kepada warga, bahwa dalam penyerapan tenaga kerja akan memprioritaskan warga berdampak.

“Namun, faktanya PT Mine Stone Global ini, tidak sesuai dengan kenyataan. Buktinya, saja ketika sejumlah warga Kampung Cikate hendak melamar pekerjaan di perusahaan tersebut tidak ada yang diterima,” tandasnya.

Kasi Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cikembar, Dading mengatakan, setelah melakukan aksi unjuk rasa, sejumlah warga Kampung Cikate langsung melakukan mediasi bersama pihak perusahaan di kantor Kecamatan Cikembar. “Alhamdulillah, semua persoalannya selesai dan semua pihak menyanggupinya,” jelas Dading.

Saat warga melakukan mediasi dengan PT Mine Stone Global, ujar Dading, warga menuntut pihak perusahaan agar memprioritaskan warga terdampak dalam perekrutan tenaga kerja. “Setelah kami fasilitasi, akhirnya pihak perusahaan menyanggupinya. Namun dengan syarat jika warga hendak bekerja ke perusahaan itu harus berusia 20 tahun dan maksimalnya berusia 35 tahun,” paparnya.

Sementara itu, HRD PT. Mine Stone Global, Sari Yustini mengatakan, persoalan warga yang menuntut pihak perusahaan agar memprioritaskan pekerja dari warga terdampak akan dipenuhi oleh pihak perusahaan. “Insya Allah keinginan warga akan dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan hasil mediasi ini,” singkatnya. (den/ist)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *