Kapolri juga memerintahkan agar pengunjung yang tidak memakai masker dilarang masuk ke tempat wisata. Semua orang, termasuk pekerja wisata, harus menjaga jarak dan mengutamakan metode pembayaran nontunai. Yang juga penting, Kapolri mengingatkan bahwa tempat wisata yang masuk dalam zona merah dan oranye dilarang beroperasi. ”Artinya, tidak semua tempat wisata boleh dibuka,” tegasnya.(tau/idr/mia/wan/c7/oni)
Awas Hati-hati, Tempat Wisata Bakal Dipatau Polisi Saat Libur Lebaran





