Sementara itu, Kepala Balai LLAJ Wilayah I Bogor, Abduh Hamzah menambahkan, sejauh ini belum ada aturan dari pemerintah pusat yang mengharuskan penumpang terminal harus memperlihatkan bukti vaksinasi.
“Sekarang itu kami lebih fokus agar awak kendaraan angkutan divaksin terlebih dahulu. Kemudian penumpang yang mau masuk ke terminal harus pakai protokol kesehatan, ada screening. Saya rasa itu dulu untuk sekarang. Mengenai penumpang yang wajib memperlihatkan bukti vaksin, regulasi ada di pusat, di kementerian. Apabila nanti ada aturan ke arah situ, tentu akan kita laksanakan bersama,” pungkasnya. (bam/t)






