Terlepas dari masalah politik atau bukan, ia menilai pemotongan bantuan Rutilahu itu jelas melanggar hukum.
“Saya sebagai mahasiswi tentu sangat prihatin melihat kelakuan Kades seperti itu. Masa bantuan Rp200 ribu yang diterima Pak Kedin harus diaku Rp2 juta jika ada pemeriksaan. Ini kan sangat keterlaluan,” kata Wida kepada Radar Sukabumi, Selasa (24/10).
Menurutnya, program tersebut merupakan program tahun anggaran 2016. Selain Rp200 ribu, Kedin juga hanya menerima cat saja. Sehingga ia menilai, dana bantuan Rutilahu itu disunat sang Kades yang kini terpilih kembali. “Saya mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.
Karena ini jelas-jelas penyelewengan,” desaknya. Berdasarkan video yang direkamnya, Kedin benar-benar mengaku didzolimi Kades terpilih. “Saya dapat bantuan Rp200 ribu tapi kalau ada pemeriksaan harus diaku Rp2 juta,” aku Kedin.
Sementara itu, Dudi Rusdiawan membantah jika dirinya melakukan pemenggalan bantuan Rutilahu tersebut. Ia membenarkan jika uang tunai yang diserahkan kepada Kedin hanya Rp200 ribu. Sedangkan sisanya ia membelanjakannya kepada material bangunan.
“Tim desa membelanjakannya untuk cat, suvenir, papan dan bilik. Kita membelanjakan material itu ada kekhawatiran rumahnya tidak dibangunkan. Jadi, kondisi bangunan saat ini merupakan hasil renovasi bantuan Rutilahu itu. Ini bukan program 2016, tapi 2014. Dananya dari Dinsos atau Baznas,” bebernya.
Ia juga menilai, masalah itu muncul akibat ketidakpuasan yang menjadi lawannya setelah kalah di Pilkades. “Saya harap masalah seperti ini tidak dibesar-besarkan. Mari kita membangun desa kita,” ajaknya. (ryl/t)





