Angkot Trayek Caringin – Cisaat Mogok Jalan, Kapolsek : Penumpang Belum Terima Tarif Naik

Kapolsek Caringin Polres Sukabumi Ipda Sugiarto saat memberikan arahan kepada para sopir angkot Trayek 33 Caringin- Cisaat
MOGOK JALAN : Kapolsek Caringin Polres Sukabumi Ipda Sugiarto saat memberikan arahan kepada para sopir angkot Trayek 33 Caringin- Cisaat pada saat mogok jalan usai kenaikan harga BBM.

SUKABUMI – Puluhan sopir Angkutan perkotaan (angkot) trayek 33 CaringinCisaat, melakukan aksi mogok jalan di depan kantor Kecamatan Caringin pada Senin (05/09). Hal itu menyusul pengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang membuat kebingungan menaikan tarif ongkos kepada masyarakat.

Kapolsek Caringin Polres Sukabumi Ipda Sugiarto kepada Radar Sukabumi mengatakan, aksi mogok jalan tersebut merupakan aksi spontan supir angkot trayek 33 Caringin – Cisaat, terkait naiknya harga BBM yang berlangsung pada Sabtu 03 September 2022 sekira pukul 14.30 WIB, sehingga berdampak pada tarif penumpang.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya pihak pengurus dan para supir tidak akan melakukan aksi mogok jalan. Namun, karena ada sebagian penumpang yang tidak faham dengan penyesuaian tarif sementara. Sehingga menyebabkan supir angkot merasa dirugikan secara sepihak,” kata Sugiarto kepada Radar Sukabumi pada Senin (05/09).

Sewaktu para sopir angkot tersebut melakukan aksi mogok jalan, maka pihak Polsek Caringin, Polres Sukabumi langsung memfasilitasi aksi tersebut dengan langsung menghubungi pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan pemerintah Kecamatan Caringin dalam rangka musyawarah bersama.

“Iya, akhirnya persolan itu kita lakukan musyawarah diaula Kantor Kecamatan Caringin,” paparnya.

Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, sambung Sugiarto, bahwa tarif lama untuk angkuta kota trayek 33 Caringin – Cisaat itu, sebesar Rp5 ribu. Meski demikian, pihaknya meminta kepada seluruh sopir angkot tersebut agar melakukan penyesuain tarif sambil menunggu keputusan dari Peraturan Bupati Sukabumi. Terlebih lagi, saat ini akan dilaksanakan rapat bersama antara pihak pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan pihak Organda dan pengurus angkutan se-kabupaten Sukabumi terkait tarif tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *