“Jadi, penumpang masih menggunakan tarif lama. Yakni Rp5 ribu. Sementara, keinginan para supir angkutan umum trayek 33 itu adanya penyesuaian tarif sementara. Nah, mereka mengajukan tarif baru atau tarif sementara sebesar Rp7 ribu, sedangkan untuk tarif jarak dekat disesuaikan,” imbuhnya.
Setelah melakukan musyawarah tersebut, akhirnya para pengurus angkutan umum trayek 33 Caringin – Cisaat, untuk sementara akan memakai atau menempelkan tarif penyesuaian di masing-masing mobil angkutan umum. Apabila sudah ada penyesuaian tarif baru dari pemerintah, maka tarif sementara tersebut akan di cabut.
“Dengan adanya tarif sementara tersebut, pihak pengurus dan para supir selesai melakukan aksi mogok dan mobil mulai berjalan seperti biasanya. Iya, perlukiranya dilakukan pembinaan dan penggalangan kepada para sopir agar tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (Den/d)






