SUKABUMI, RADARSUKABUMI.COM – AK, seorang wanita berusia 35 tahun ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan dan pembakaran dua mayat di dalam mobil di Kampung Bondol, Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Pengungkapan wanita yang diketahui isi dari korban bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 tahun) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23 tahun) itu tak kurang dari 24 jam oleh jajaran Polres Sukabumi.
https://radarsukabumi.com/2019/08/26/pembunuh-2-mayat-hangus-dalam-mobil-terbakar-di-cidahu-tertangkap/
Guna melancarkan aksinya, AK menyewa pembunuh bayaran atau eksekutor untuk menghabisi nyawa korban.
“Dua korban diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, kepada awak media, Senin (26/8/2019) malam.
Setelah itu, kedua korban yang sudah tak bernyawa dimasukan ke mobil. Pembunuh bayaran ini kemudian menghubungi AK untuk membawa mobil yang berisi mayat di sebuah SPBU di Cireundeu. Dengan maksud menghilangkan jejak, Minggu (25/8/2019) pagi, jasad korban kemudian dibawa ke Sukabumi, tepatnya ke daerah Cidahu.
Sebelum sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), AK membeli bensin dalam botol. Saat itu AK dibantu anaknya berinisial KV.
Sampai di TKP, di pinggir jalan Cidahu- Parakansalak, tepatnya di Kampung Bondol, Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, AK menyerahkan bensin dan menyuruh KV untuk membakar mobil berisi dua jasad tersebut.
https://radarsukabumi.com/2019/08/25/mobil-di-cidahu-sengaja-dibakar-demi-hilangkan-jejak-pembunuhan/
Kemudian mobil tersebut dibakar dan meledak, namun api juga membakar wajah, kaki dan tangan KV. Setelah itu mereka kabur ke arah Jakarta dan membawa KV ke RS Pertamina Kebayoran Baru Jaksel. “KV sekarang dirawat di RS Pertamina,” tukas Nasriadi.
(izo/rs)