Edi Candra Dibakar Agar Hartanya Dikuasai Istri yang Membunuh

Almarhum Edi Candra (foto: istimewa)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus pembunuhan mayat terbakar dalam mobil di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Kedua korban diketahui beridentitas Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana.

Bacaan Lainnya

Dari penyidikan kasus ini, AK, sang istri yang menjadi otak pembunuhan sadis itu sengaja menghabisi nyawa suami dan anak tirinya karena ingin menguasai harta benda korban termasuk rumah. Nasriadi menyebut, AK merupakan istri kedua dari Edi.

“AK ini istri kedua dari korban. Dari keterangan, motifnya ingin menguasai harta suaminya, semua atas nama suaminya, rumahnya atas nama suaminya, sekaligus menghilangkan akhir warisnya anak kandung suaminya,” kata Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/8/2019).

Nasriadi mengatakan, polisi juga sudah menggali keterangan AK setelah ditangkap dalam kasus tersebut. AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi dan Dana. Keduanya dieksekusi di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Jumat (23/8/319).

Setelah itu, AK lalu mengajak anak tiri lainnya berinisial KV untuk membantu membuang jasad kedua korban di kawasan Cidahu, Sukabumi. Jasad keduanya kemudian dibakar di dalam mobil jenis Suzuki MPV pada Minggu (25/8/2019) lalu.

“Kalau dari keterangan istrinya sih, sudah membawa eksekutor ke rumah, kemudian ketemu suaminya seperti enggak ada apa-apa, kemudian eksekutor menyusul masuk ke dalam rumah, kunci rumah juga diserahkan istrinya ke eksekutor,” kata dia.

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga masih memburu empat pembunuh bayaran yang disewa AK untuk menghabisi nyawa Edi dan putra tirinya.

(suara/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *