Aleg Jabar Hasim Adnan Wanti-wanti Upaya Kriminalisasi Empat Petani Lengkong di Sukabumi

Hasim Adnan
Anggota DPRD Jawa Barat Hasim Adnan

SUKABUMI, – Anggota DPRD Jawa Barat Hasim Adnan angkat bicara terkait dipolisikannya empat petani asal Lengkong, Kabupaten Sukabumi oleh ADM Perkebunan PT Djaja Sinduagung. Akibatnya, keempat petani tersebut harus memenuhi panggilan dari kepolisian sektor setempat.

Hasim Adnan mewanti-wanti agar tidak terjadi upaya kriminalisasi terhadap empat petani tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya minta kepada Reskim Polsek Lengkong untuk tidak masuk dalam jebakan pihak pelapor yang mengarah pada kriminalisasi para petani”, tegas Hasim kepada awak media, Jumat (25/2).

Sekretaris Fraksi PKB pada DPRD Jabar mengatakan lagi, dari informasi yang didapatnya, posisi HGU (Hak Guna Usaha) atas nama PT Djadja sudah habis sejak setahun lalu, tepatnya Mei 2021. Maka ada kemungkinan tidak ada perpanjang lagi, mengingat sebagian besar lahannya sudah tidak produktif lagi.

“Saya berharap jajaran aparat penegak hukum, untuk dapat mengawal program Presiden RI terkait landreform, atau reforma agraria yang sudah berjalan selama ini”, tambah pria yang juga menjabat Sekretaris Komisi 3 DPRD Jabar ini.

Lebih lanjut menurut Hasim, meski pemanggilan kepada empat petani baru sebatas sebagai saksi, dirinya berharap, jajaran Polsek Lengkong untuk bisa memediasi agar tidak terjadi konflik berkelanjutan, sepanjang belum ada kepastian hukum yang mengikat kedua belah pihak.

“Jadi dari pengalaman yang sudah-sudah, biasanya konflik agraria yang melibatkan petani dengan koorporasi adalah mengkriminalkan petani dengan dalih penyerobotan lahan atau penguasaan lahan. Lalu dari celah ini, biasanya akan memosisikan petani sebagai kriminal”, lanjut Hasim.

“Nah, agar tidak ada lagi praktik-praktik kriminalisasi petani, termasuk dalam sengketa lahan ini. Saya akan terus memonitor dan mengawal, serta mendorong penguatan organisasi petani, dalam hal ini, teman-teman yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia”, pungkas Hasim. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *