Aksi Tolak RUU Cipta Kerja di Kota Sukabumi Sempat Ricuh

aksi unjuk rasa elemen mahasiswa Sukabumi terkait penolakan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) di DPRD Kota Sukabumi.

SUKABUMI – Aksi unjuk rasa lanjutan elemen mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Sukabumi terkait penolakan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) di DPRD Kota Sukabumi, diwarnai dengan kericuhan antara peserta aksi.

Dari pantauan Radar Sukabumi, awalnya aksi berjalan baik walaupun sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas keamanan.

Bacaan Lainnya

Namun sekitar pukul 15:50 WIB, terjadi kesalahpahaman antara peserta aksi buntut dari permintaan peserta aksi untuk masuk ke Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, peserta aksi unjuk rasa ini terdiri dari berbagai elemen organisasi mahasiswa seperti PMII, GMNI, IMM, HMI dan PB Himasi.

Dalam aksinya, mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya, menuntut pemerintah memperhatikan kesejahteraan, kemakmuran dan hak-hak Tenaga Kerja Indonesia dalam perumusan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Menuntut pemerintah mematuhi UU No. 12 Tahun 2011 dalam perumusan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Ditambah lagi, menuntut pemerintah untuk segera mencabut RUU Cipta Kerja, karena akan menyengsarakan dan mengancam akan adanya kerja rodi bagi buruh dan pekerja di Indonesia.

Meminta pemerintah untuk mencabut UU Minerba yang sudah disahkan 12 Mei 2020. Karena dengan adanya penghapusan pasal sebelumnya dan penambahan pasal menyebabkan kerusakan ekologi dan ekonomi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *