Serta, UU Minerba tidak berpihak pada lingkungan hidup dan hanya menguntungkan korporasi serta berpotensi terjadi korupsi di sektor energi dan pertambangan.
Kemudian yang terakhir, menuntut pemerintah pusat untuk mencabut pasal-pasal yang membuat kewenangan pemerintah daerah menjadi sedikit yang menimbulkan otonomi daerah menjadi tergerus.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni menjelaskan, secara umum pelaksanaannya aksi berjalan dengan cukup baik, walaupun memang terjadi kericuhan akibat keselahfahaman antara peserta aksi.
“Ya, memang terjadi sedikit kericuhan. Tapi secara umum berjalan dengan baik. Kericuhan dipicu oleh kesalahpahaman anatara peserta aksi, tapi sudah di selesaikan oleh masing-masing koordinator lapangannya,” jelas Sumarni usai melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di DPRD Kota Sukabumi, Senin (20/7).
Dirinya meminta, agar para peserta aksi unjuk rasa dapat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan Kota Sukabumi.
Tidak hanya itu, dirinya mengingatkan agar para peserta aksi dapat melaksanakan protokol kesehatan.
“Kami minta tolong, para peserta aksi harus sama-sama menjaga kondusiftas, dan yang paling penting juga terapkan protokol kesehatan maksimal. Jangan sampai, aksi itu jadi potensi penularan virus Covid-19,” pungkasnya. (upi)






